Slide 1

Tagihan Anda kepada Perusahaan atau BUMN atau Mitra Bisnis Belum Terselesaikan?

Kami membantu vendor, supplier, kontraktor, dan penyedia jasa melakukan pendampingan, follow-up, monitoring, dan penyelesaian piutang kepada Perusahaan atau BUMN atau Mitra Bisnis secara profesional, terstruktur, dan terdokumentasi.

Setiap kasus ditangani secara profesional dengan mengutamakan kerahasiaan informasi dan dokumen perusahaan.

Close-up of a woman using a calculator and reviewing bills at home.

Punya Outstanding Invoice kepada Perusahaan atau BUMN atau Mitra Bisnis?

Proses pembayaran tagihan dapat melibatkan berbagai tahapan dan pihak. Ketika proses berjalan lebih lama dari yang diharapkan, vendor dapat menghadapi berbagai kendala:

Invoice telah jatuh tempo namun belum terselesaikan.

Status pembayaran belum mendapatkan kepastian.

Outstanding invoice mengganggu cash flow perusahaan.

Terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diverifikasi.

Terjadi pergantian PIC atau pihak terkait.

Tim internal harus melakukan follow-up berulang kali.

Kami Membantu Vendor/Perusahaan/Pengusahan Menindaklanjuti Piutang kepada Perusahaan atau BUMN atau Mitra Bisnis?

Layanan kami ditujukan bagi perusahaan yang memiliki hak pembayaran atau piutang berdasarkan transaksi, kontrak, pekerjaan, maupun pengadaan yang telah dilakukan.

Vendor & Supplier

Pendampingan penyelesaian outstanding invoice atas pengadaan barang maupun jasa.

Kontraktor

Pendampingan follow-up pembayaran pekerjaan berdasarkan kontrak, termin, progress, maupun pekerjaan yang telah diselesaikan.

Penyedia Jasa

Penanganan dan monitoring piutang atas jasa yang telah diberikan kepada BUMN.

Subkontraktor

Pendampingan penyelesaian tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan dan kewajiban pembayaran sesuai dokumen yang tersedia.

Bukan Sekadar Menagih

Kami membantu memetakan dan menindaklanjuti proses penyelesaian piutang. Penyelesaian tagihan kepada Perusahaan atau BUMN atau Mitra Bisnis dapat melibatkan berbagai tahapan administrasi dan pihak terkait, sehingga pendekatan kami tidak hanya berfokus pada permintaan pembayaran, tetapi juga pada identifikasi posisi tagihan, kendala proses, komunikasi, follow-up, monitoring, dan dokumentasi.

Jasa Penagihan Hutang - Testimoni

Pendapat Klien Kami Mengenai Layanan Pengacara Penagihan Hutang Piutang oleh Klausul.id

NFP Law Firm sangat membantu dalam menagih piutang perusahaan kami. Prosesnya transparan dan profesional. Kini cash flow kami kembali normal.

Yudi. S Pemilik Perusahaan Manufaktur

Mereka menangani klien dengan profesional dan mengutamakan komunikasi yang jelas. Semua berjalan sesuai hukum dengan risiko yang minim.

Dina. A Pengusaha Ritel

Sangat direkomendasikan untuk pengusaha yang sulit menagih hutang. Layanan pengacaranya benar-benar membantu kami.

Rizal. T Pengusaha Start-Up

Hutang piutang kami berhasil ditagih tanpa konflik yang berlarut-larut. Terima kasih kepada tim NFP Law Firm!

Ali.W Direktur Keuangan

Klien Kami

Beberapa klien yang telah menggunakan jasa kami

Tim Kami

Pengacara Cerai

Naufal Fikri Mujaddid, S.H.

Managing Partner

Pengacara PHK

Arrizal Fathurohman Nursalim, S.H.

Partner

Balik Nama Sertifikat Tanah Rumah

Beriandi Pancar

Senior Associate

Pengalaman NFP Law Firm

NFP Law Firm memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani kasus penagihan hutang piutang dan somasi. Kami telah membantu berbagai klien mulai dari UKM hingga perusahaan besar untuk menyelesaikan masalah bad debt terhadap Perusahaan atau BUMN atau Mitra Bisnis?dengan solusi yang efektif dan legal. Kami memahami betapa pentingnya cash flow bagi bisnis Anda, dan kami di sini untuk membantu mempercepat proses penagihan yang selama ini terhambat. Dapatkan solusi hukum terpercaya dengan mengisi form di bawah ini untuk konsultasi lebih lanjut.

Proses Penanganan

Langkah-Langkah Penanganan Kasus

Hubungi Kami

Klik tombol konsultasi untuk memulai percakapan dengan tim kami.

1

Siapkan Data Hutang

Kirimkan data terkait piutang, seperti perjanjian, bukti transfer, dan informasi lainnya untuk kami pelajari.

2

Kami Kirim Surat Penawaran

Setelah meninjau kasus Anda, kami akan mengirimkan surat penawaran dengan rincian layanan kami.

3

Tanda Tangani Surat Kuasa

Setelah disetujui, tandatangani surat kuasa untuk memulai proses penagihan hutang dengan kami.

4

Formulir Konsultasi Hukum

Form Penagihan Hutang

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Ya, seluruh proses penagihan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, mengutamakan langkah-langkah yang sah secara perdata.

Sebagai pengacara, kami tidak bisa menjanjikan kemenangan. Namun, kami berkomitmen untuk menggunakan segala upaya hukum yang sah untuk memperjuangkan hak Anda.

Setiap kasus berbeda, tergantung kompleksitas dan respons debitur. Namun, kami berusaha memproses dengan cepat dan tepat.

Kami menjaga privasi dan kerahasiaan data klien dengan standar keamanan hukum yang tinggi.

Untuk konsultasi awal, tidak ada biaya. Biaya hanya akan dikenakan setelah Anda setuju untuk melanjutkan dengan surat kuasa.

Scroll to Top