Labour Law
Labour Law
Kami menyediakan layanan hukum terkait ketenagakerjaan, meliputi restrukturisasi organisasi, pembuatan peraturan perusahaan, dan penyelesaian sengketa hubungan industrial melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Pengalaman Kami
- Mewakili perusahaan dalam restrukturisasi organisasi untuk efisiensi sumber daya manusia.
- Mewakili pekerja dalam sengketa hak di berbagai tahapan, termasuk bipartit, tripartit, dan pengadilan hubungan industrial.
- Membuat dan mendaftarkan peraturan perusahaan pada otoritas ketenagakerjaan.