Naufal Fikri Mujaddid, S.H.

Managing Partner

Pengacara Cerai

Naufal Fikri Mujaddid, S.H.

Managing Partner

Naufal, merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman pada 2017. Berpengalaman dibidang Corporate Law di Industri EPC, Infrastruktur & Transportasi.  Memulai karir bekerja di Law Firm pada 2017 dan Anggota PERADI. Kemudian menjadi Legal di Perusahaan Properti. Pengalaman terakhir sebagai  Internal Legal Counsel pada perusahaan Oil, Gas & Energy. Area Praktik yang ia tangani adalah Restrukturisasi, litigasi komersial dan Corporate Law

Saat menjadi Internal Legal Counsel, terlibat mewakili Debitur dalam transaksi UKEF dengan skema pembiayaan Syariah “Murabahah” untuk mendukung proyek infrastruktur dan energi di Indonesia senilai £63.112.176. Kemudian keahlian dalam penganangan sektor keuangan, berpengalaman dalam restrukturisasi hutang-piutang, dimana mewakili korporasi sebagai kreditur dalam restrukturisasi tagihan piutang sewa atas pengadaan sewa pembangkit oleh kreditur. 

Mewakili korporasi selaku investor, dalam uji tuntas hukum oleh Internal Legal Counsel  sebelum aksi korporasi berupa pembiayaan pembangunan pabrik sawit di Jambi dan pembangunan pabrik tabung gas berbahan komposit.

Naufal berpengalaman menangani transaksi-transaksi dibidang Oil, Gas & Energy. Berpengalaman mewakili korporasi selaku investor yang bermitra dengan perusahaan bergerak dibidang penyediaan EPC Power Supply DRUPS untuk BUMN migas, BUMN dibidang energi listrik.

Mewakili korporasi private sector dalam penyusunan kontrak bisnis jual beli gas alam cair (LNG) dan kontrak transportasi pengangkutan gas alam cair kepada pengguna akhir.

Scroll to Top